Persekutuan Injili
Indonesia (PII) didirikan pada tahun 1971
dengan motto yaitu “Dipanggil untuk Bersekutu
dan Memberitakan Injil”. Dari sana kita dapat
menarik kesimpulan bahwa setidaknya ada dua hal
yang bersifat hakiki bagi PII, yaitu “
bersekutu” dan “memberitakan
Injil.” Apabila kedua hal tersebut
diabaikan, PII bukanlah PII lagi. Hal-hal yang lain
pada batas tertentu boleh be rubah sesuai dengan
perkembangan zamannya, namun kedua hal yang bersifat
esensial ini harus dilestarikan.
Makna
dari kata bersekutu, didalam konteks kristiani,
akan nampak dengan jelas apabila kita melihat
konsep tubuh Kristus di dalam Alkitab. Tubuh Kristus
terdiri dari pelbagai anggota yang berbeda, bersatu
dalam ikatan kasih. Di dalam kepelbagaiannya setiap
anggota saling melengkapi satu sama lain, tidak
ada yang merasa lebih penting ataupun yang dianggap
kurang penting (baca 1Kor 12:12-26). Dengan kata
lain, didalam tubuh Persekutuan Injili Indonesia
semua anggota berdiri sama tinggi dan duduk sama
rendah, setara dan saling menghargai satu sama
lain.
Apabila kata
bersekutu lebih menunjukkan sifat dari keberadaan
PII, maka kata-kata ”memberitakan Injil”
lebih menunjukkan tujuan dari keberadaannya. Dengan
kata lain, seluruh anggota PII menyadari bahwa
Tuhan bukan memanggil mereka untuk bersekutu hanya
sekedar agar mereka bersekutu belaka, tetapi ada
misi didalam persekutuan tersebut yaitu memberitakan
Injil. Hal ini juga menunjukkan bahwa bagi setiap
anggota PII pemberitaan Injil, yang merupakan
manifestasi dari iman kita kepada karya penyelamatan
Allah di dalam Tuhan Yesus, merupakan hal yang
tak dapat ditawar. Panggilan untuk mengemban amanat
Agung ini kita junjung tinggi apapun harga yang
harus dibayar untuk hal itu.
|
|